
Gampong Seunebok, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe dipilih menjadi wilayah desa anti korupsi. Indikator yang dinilai antara lain tatalaksana pemerintahan gampong yang baik dalam penguatan sistem pengawasan, taat terhadap peraturan dan pelaporan keuangan, inovasi pelayanan publik, peran serta masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi.
Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH membuka acara penilaian desa anti kurupsi, Kamis (6/11/2026) di Meunasah Desa Seunebok. Ia mengupas tentang integritas serta komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi yang dimulai ditingkat gampong.
Kenapa Gampong Seunebok yang diambil tentu sangat beralasan. Transparansi dalam penggunaan anggaran gampong terlihat dalam papan pengumuman yang ditempatkan di samping meunasah desa setempat. Siapapun dan kapanpun bisa melihat dan membaca realisasi penggunaan dana di desa pedalaman kecamatan Blang Mangat tersebut. Keakuratan dari data yang disajikan selama ini menjadi bahan yang dinilai oleh Fitriani dari provinsi Aceh, Kadis DPMBG Lhokseumawe Drs Nasruddin MM, Inspektur Husnul Fikar SE dan dari Infokom Lhokseumawe.
Tim penilai dari provinsi Aceh Fitriani menjelaskan tentang indikator yang dinilai. Semua indikator tidak hanya dinilai secara administratif tapi bagaimana budaya kerja anti korupsi dan perilaku anti korupsi berbudaya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan.
Gampong Seuenebok menurut tim penilai masuk dalam kategori desa anti korupsi. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun pemerintahan berkeadilan serta membawa semangat baru dalam membangun kampung yang bersih jujur dan sejahtera.
Sementara itu Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengapresiasi kinerja aparatur Gampong Seunebok. Didepan Pj Keuchik Seunebok Jafruddin SE, walikota menegaskan tentang pentingnya menumbuhkan budaya integritas di seluruh tingkatan pemerintahan terutama dari pemimpin terlebih dahulu. “Jika seorang pemimpin memiliki integritas yang kuat, maka tidak akan ada ruang bagi korupsi,” katanya.
Pengacara ini menambahkan, integritas harus menjadi nafas dalam kepemimpinan. Kalau seorang pemimpin sudah berintegritas, maka tidak akan ada lagi korupsi. Karena integritas adalah keselarasan antara perkataan dan perbuatan
Secara blak-blakan Sayuti Abubakar menyampaikan pesan pada tim dari provinsi Aceh, Inspekrot, DPMG, camat, keuchik dan masyarakat di tempat itu. Terpilihnya Gampong Seuneubok sebagai calon desa percontohan merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan hingga ke tingkat pemerintahan gampong. “Desa antikorupsi bukan hanya soal aturan, tapi tentang membangun budaya integritas dan kejujuran yang harus dimulai dari diri sendiri, dari pemimpin, dan dari aparatur gampong,” tambahnya.
Program desa antikorupsi yang diinisiasi KPK-RI bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui pelibatan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat, penyalahgunaan anggaran dapat dicegah, dan pembangunan gampong berjalan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. “Semoga dari Gampong Seuneubok lahir semangat baru untuk membangun Lhokseumawe yang lebih baik, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Dihubungi secara terpisah Pj Keuchik Seunebok Jafruddin berterimakasih kepada Pj Walikota Lhokseumawe, pihak kecamatan dan tim penilai gampong yang ia pimpin. Tentu ini hasil kerja dari semua pihak terutama di Seunebok yang telah menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. “Ini hal pertama dan kami masih belajar,” katanya.
Menurut Jafruddin, Gampong Seunebok terpilih menjadi salahsatu dari 68 desa di Lhokseumawe suatu hal yang patut disyukuri. Ia bersama aparatur desa dan masyarakat akan terus membangun daerah ini untuk lebih baik lagi kedepan.

