Pakta Integritas Perangkat Gampong Pakta Integritas Perangkat Gampong adalah sebuah dokumen pernyataan tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh perangkat desa sebagai bentuk komitmen mereka untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang mereka dengan penuh tanggung jawab, jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). PAKTA INTEGRITAS PERANGKAT GAMPONG
Jakarta, 15 April 2025 — Dalam rangka mempercepat transformasi digital di Kota Lhokseumawe, Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. melakukan audiensi strategis dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, S.Fil., M.Sc., M.B.A., di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (15/4). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan visi […]
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan akte kelahiran, Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Ayah dan Ibu sebanyak 2 Lembar Foto Copy Surat Nikah sebanyak 2 Lembar / Keterangan Nikah Orang Tua Foto Copy Keterangan Lahir dari Bidan / RSU sebanyak 2 Lembar Foto Copy Kartu Keluarga Surat kesaksian jika keterangan Bidan […]
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan Kartu Keluarga, Harap melengkapi data berikut: Mengisi Blanko F1-01,F1-06 dan F1-07 (Apabila belum punya KTP Nasional) Foto Copi KK Orang Tua Foto Copi KK Mertua Data pendukung lainnya.
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan Surat Keterangan Tidak Mampu, Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Foto Copy Kartu Keluarga Data Pendukung Lainnya (Jika diperlukan)
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan Surat Keterangan Kematian, Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Yang Bersangkutan Foto Copy Kartu Keluarga Surat Keterangan Kematian dari Tgk. Imum/ Dokter / Bidan/ RSU Data Pendukung Lainnya (Jika diperlukan)
Untuk masyarakat yang ingin melakukanPembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang, Harap melengkapi data berikut: Surat pindah dari kantor Catatan Sipil Daerah Asal Surat pernyataan telah bekerja (Apabila diperlukan) Mengisi Blanko F1-01, F1-07 Foto Copy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila diperlukan) Foto Copy Akta Kelahiran / Surat keterangan lahir (Apabila diperlukan) Foto Copy […]
Lhokseumawe, 10 April 2025 – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., M.H., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal RPJMK Lhokseumawe 2025–2029 dan Musrenbang RKPK 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (10/4). Acara ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai wadah kolaboratif untuk menyusun arah pembangunan kota […]
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan Surat Pengantar Nikah (NA), Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Foto Copy KK (Kartu Keluarga) Surat Pernyataan belum Nikah Pas photo warna 2×3 sebanyak 2 Lembar Surat kematian / Surat cerai (jika diperlukan)