Surat Pernyataan oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Dan Kadis DPMG
Pakta Integritas Perangkat Gampong Pakta Integritas Perangkat Gampong adalah sebuah dokumen pernyataan tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh perangkat desa sebagai bentuk komitmen mereka untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang mereka dengan penuh tanggung jawab, jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). PAKTA INTEGRITAS PERANGKAT GAMPONG
Jakarta, 15 April 2025 — Dalam rangka mempercepat transformasi digital di Kota Lhokseumawe, Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. melakukan audiensi strategis dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, S.Fil., M.Sc., M.B.A., di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (15/4). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan visi […]
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan akte kelahiran, Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Ayah dan Ibu sebanyak 2 Lembar Foto Copy Surat Nikah sebanyak 2 Lembar / Keterangan Nikah Orang Tua Foto Copy Keterangan Lahir dari Bidan / RSU sebanyak 2 Lembar Foto Copy Kartu Keluarga Surat kesaksian jika keterangan Bidan […]
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan Kartu Keluarga, Harap melengkapi data berikut: Mengisi Blanko F1-01,F1-06 dan F1-07 (Apabila belum punya KTP Nasional) Foto Copi KK Orang Tua Foto Copi KK Mertua Data pendukung lainnya.