Surat Pengantar Nikah
Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan Surat Pengantar Nikah (NA), Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Foto Copy KK (Kartu Keluarga) Surat Pernyataan belum Nikah Pas photo warna 2×3 sebanyak 2 Lembar Surat kematian / Surat cerai (jika diperlukan)








