Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan akte kelahiran, Harap melengkapi data berikut:
- Foto Copy KTP Ayah dan Ibu sebanyak 2 Lembar
- Foto Copy Surat Nikah sebanyak 2 Lembar / Keterangan Nikah Orang Tua
- Foto Copy Keterangan Lahir dari Bidan / RSU sebanyak 2 Lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Surat kesaksian jika keterangan Bidan / RSU tidak ada
- Ijazah Terakhir jika diperlukan