Layanan

Pembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang

Pembuatan KK Baru
Untuk masyarakat  yang ingin melakukanPembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang, Harap melengkapi data berikut:
  1. Surat pindah dari kantor Catatan Sipil Daerah Asal
  2. Surat pernyataan telah bekerja (Apabila diperlukan)
  3. Mengisi Blanko F1-01, F1-07
  4. Foto Copy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila diperlukan)
  5. Foto Copy Akta Kelahiran / Surat keterangan lahir (Apabila diperlukan)
  6. Foto Copy Ijasah Terakhir (Apabila diperlukan)
  7. Data pendukung Lainnya

admin

About Author

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

Layanan

Surat Pengantar Nikah

Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang  ingin melakukan pembuatan Surat Pengantar Nikah (NA), Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Foto
Layanan

Pengantar Surat Kematian

Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang  ingin melakukan pembuatan Surat Keterangan Kematian, Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Yang Bersangkutan