Layanan

Surat Pengantar Nikah

Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang  ingin melakukan pembuatan Surat Pengantar Nikah (NA), Harap melengkapi data berikut:

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
  3. Surat Pernyataan belum Nikah
  4. Pas photo warna 2×3 sebanyak 2 Lembar
  5. Surat kematian / Surat cerai (jika diperlukan)

admin

About Author

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

Pembuatan KK Baru
Layanan

Pembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang

Untuk masyarakat  yang ingin melakukanPembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang, Harap melengkapi data berikut: Surat pindah dari kantor Catatan
Layanan

Pengantar Surat Kematian

Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang  ingin melakukan pembuatan Surat Keterangan Kematian, Harap melengkapi data berikut: Foto Copy KTP Yang Bersangkutan