Untuk masyarakat Gampong Seuneubok yang ingin melakukan pembuatan Surat Pengantar Nikah (NA), Harap melengkapi data berikut:
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- Surat Pernyataan belum Nikah
- Pas photo warna 2×3 sebanyak 2 Lembar
- Surat kematian / Surat cerai (jika diperlukan)